Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser
Krayan Jaya,Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD tahap ke IV Tahun 2025 telah selesai dilakukan. BLT Dana Desa merupakan bantuan langsung tunai yang bersumber asli dari dana desa yang diberikan oleh pemerintah desa kepada keluarga miskin untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, Besaran BLT Dana Desa 2025 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah penerima BLT Desa Krayan Jaya Tahun 2025 berjumlah 21 orang termasuk dalam kategori miskin.
Setiap desa harus melaporkan realisasi pembayaran BLT kepada bupati atau wali kota, yang kemudian akan merekamnya dalam aplikasi OM-SPAN TKD.Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa. Setiap desa harus melaporkan realisasi pembayaran BLT kepada bupati atau wali kota, yang kemudian akan merekamnya dalam aplikasi OM-SPAN TKD. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa. Jumlah keluarga penerima manfaat BLT dapat berubah setiap tahun, tergantung pada kondisi sosial ekonomi desa. Kepala desa wajib mengadakan musyawarah desa untuk menetapkan penurunan atau penambahan jumlah penerima manfaat berdasarkan hasil verifikasi dan kriteria yang ada. Proses ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Jumlah keluarga penerima manfaat BLT dapat berubah setiap tahun, tergantung pada kondisi sosial ekonomi desa. Kepala desa wajib mengadakan musyawarah desa untuk menetapkan penurunan atau penambahan jumlah penerima manfaat berdasarkan hasil verifikasi dan kriteria yang ada. Proses ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.
source:admin
Desa Krayan Jaya
Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 475 ORANG
Perempuan : 478 ORANG
TOTAL : 953 ORANG
OpenSID 2609.0.0-premium - Wae Taka v1.0