Desa Krayan Jaya

Kecamatan Long Ikis
Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Artikel

Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Sekecamatan Long Ikis

Administrator

23 Juli 2025

348 Kali Dibaca

Krayan Jaya,23 Juli  2025 Bapan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Krayan Jaya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Desa untuk BPD yang ada di wilayah Kecamatan Long Ikis. Terdapat 25 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Long Ikis yang menghadiri rapat ini. Dengan di hadiri oleh Kabid Pemdes Kabupaten Paser Bapak Sucipto W sebagai pemateri serta Bapak Abidin selaku perwakilan dari PMD Kecamatan. Adapun tema pada rapat ini yaitu mengenai Produk Hukum Desa.
Foto
Azas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik sesuai Pasal 5 UU 12/2011 yaitu: 
1.    kejelasan tujuan;
2.    kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat;
3.    kesesuaian antara jenis dan materi muatan
4.    dapat dilaksanakan;
5.    kedayagunaan dan kehasilgunaan;
6.    kejelasan rumusan; dan
7.    keterbukaan
Produk hukum Desa bersifat mengatur yaitu terdiri dari:
1.    peraturan Desa
2.    Peraturan Bersama Kepala Desa
3.    Peraturan Kepala Desa
Produk hukum Desa bersifat menetapkan yaitu Keputusan Kepala Desa,Peraturan Desa terdiri dari beberapa menu yaitu Pra Penyusunan,Proses Penyusunan,Pasca Penyusunan dan Klarifikasi. Penyusun Perdes yaitu Kepala Desa dan BPD.Krayan Jaya,23 Juli  2025 Bapan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Krayan Jaya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Desa untuk BPD yang ada di wilayah Kecamatan Long Ikis. Terdapat 25 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Long Ikis yang menghadiri rapat ini. Dengan di hadiri oleh Kabid Pemdes Kabupaten Paser Bapak Sucipto W sebagai pemateri serta Bapak Abidin selaku perwakilan dari PMD Kecamatan. Adapun tema pada rapat ini yaitu mengenai Produk Hukum Desa.
Foto
Azas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik sesuai Pasal 5 UU 12/2011 yaitu: 
1.    kejelasan tujuan;
2.    kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat;
3.    kesesuaian antara jenis dan materi muatan
4.    dapat dilaksanakan;
5.    kedayagunaan dan kehasilgunaan;
6.    kejelasan rumusan; dan
7.    keterbukaan
Produk hukum Desa bersifat mengatur yaitu terdiri dari:
1.    peraturan Desa
2.    Peraturan Bersama Kepala Desa
3.    Peraturan Kepala Desa
Produk hukum Desa bersifat menetapkan yaitu Keputusan Kepala Desa,Peraturan Desa terdiri dari beberapa menu yaitu Pra Penyusunan,Proses Penyusunan,Pasca Penyusunan dan Klarifikasi. Penyusun Perdes yaitu Kepala Desa dan BPD.

 

WhatsApp_Image_2025-07-31_at_9-05-13_AMWhatsApp_Image_2025-07-31_at_9-05-13_AM_(2)  

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

ZULPAN, S.Pd

Sekretaris Desa

IMAM HARIYANTO, S.Pd.i

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

AWANG NURGIAN NAHAYU

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

Etwin Fadli Mauluda, S.Pd

Kaur Keuangan

Wartiningsih, A.Md

Staf Pelaksana

Muhamad Jibril Jaya, S.Pd

Kaur Umum dan Perencanaan

Gina Ayu Kartina Sara

Staff Perencanaan

Nini kurnia

Staf Pelaksana

RATNO BUNTANI

Kasi Pemerintahan

SANIA NURUL PARADILA, S.Sos

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

HUDRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krayan Jaya

Kecamatan Long Ikis, Kabupaten PASER, 64

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.926.674.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.863.408.133,78RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -63.265.866,22RP 0,00

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 705.032.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 39.003.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.044.735.000,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 137.904.000,00RP 0,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.471.144.583,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.058.981.095,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 172.023.955,78RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 89.258.500,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 72.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Krayan Jaya, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa