Jum'at, 13 Februari 2026, Pemerintah Desa Krayan Jaya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka verifikasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di gedung serbaguna desa Krayan Jaya ini dihadiri oleh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT, dan Pendamping Lokal Desa.
Musdes ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan keuangan bersumber dari Dana Desa tersebut benar-benar tersalurkan kepada warga yang berhak. Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data usulan dari tingkat RT/RW. Proses penetapan dilakukan melalui pembahasan bersama dengan memertimbangkan data dan kondisi masyarakat sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Melalui diskusi dan pencocokan data yang ketat, Musdes akhirnya menyepakati dan menetapkan sebanyak 15 KPM yang dinyatakan layak menerima BLT-DD untuk tahun 2026 ini. Setiap KPM nantinya akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 200.000 per bulan.
Dengan selesainya tahapan verifikasi ini, pemerintah Desa Krayan Jaya berharap penyaluran BLT-DD ke depannya dapat berjalan lancar dan mampu meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan.